Saturday, 23 May 2015

Uang Dalam Perspektif Ekonomi Islam



MAKALAH
UANG DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan
Mata kuliah ekonomi pembangunan
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidayatullah Depok
Tahun 2014
Dosen pengampu: prof. Dr. Suryanto, MM.
                Mata kulia         : manajemen perbankan
LOGO STIE.jpg

Disusun Oleh : Shodikhul Fulqin
                                                Trimester :  V (lima)

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE)
Hidayatullah Depok
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. latar belakang
            Uang merupakan alat tukar yang di terima oleh masyarakat . Saat ini uang merupakan alat tukar  utama yang di gunakan oleh hampir seluruh manusia dimuka bumi. Uang memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap kehidupan seseorang. Selain itu uang  juga sangat  identik dengan kekayaan serta kekuasaan.
            sedangkan pada zaman modern ini uang dalam fungsinya semakin bertambah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah melainkan sebagai barang yaitu diperjualbelikan.
Pasar foreighnexchange, forex atau pasar valuta asing merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. Menurut data survei BIS (bank International for Setlement), rata-rata perputaran pasar valuta asing  dunia per hari diestimasikan bernilai $3,21 triliun.
            Al Ghazali dalam kitabnya “ihya ulumuddin”  mengatakan bahwa uang diciptakan untuk memperlancar pertukaran dan menetapkan nilai yang wajar dari pertukaran tersebut dan uang bukan merupakan barang komoditi. Oleh karena itu makalah ini disusun dalam rangka untuk memberikan pengetahuan tentang perspektif islam dalam memandang alat pembayaran yaitu uang.

2.1. Rumusan masalah
1. apa yang di maksud dengan uang?
2. bagaimanakah sejarah uang sehingga sekarang beredar di masyarakat??
3. apa perbedaan fungsi uang dalam islam dengan konvensional?








BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Landasan teori
        Menurut A.P. Pigou : dalam bukunya yang berjudul The Veil of  Money, ia mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat tukar.
        Menurut  H. Robetson:  dalam bukunya yanb berjudul Money, ia mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran  barang dan jasa.

BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Pembahasan
A.  Pengertian uang.
          mata uang adalah suatu benda yang sudah tidak lagi aneh di dalam masyarakat atau bisa disebut lumrah . karena pada dasarnya setiap manusia pasti membutuhkan uang sebagai alat transaksi dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang dikatakan kaya atau miskin bisa dilihat dari berapa banyak seseorang tersebut memegang uang atau menimbun kekayaan.
Dalam ekonomi islam,secara etimologi uang berasal dari kata al-naqdu, pengertianya ada beberapa makna yaitu: al-naqdu berarti yang baik dari dirham, menggenggam dirham, membedakan dirham, dan al-naqdu juga berarti tunai.
              Menurut  Albert  Gailort Hart dalm bukunya  yang berjudul  “Monay Debt and  Economic Activity”, ia mendefinisikan uang sebagai suatu kekayaan yang dimiliki untuk dapat  melunasi utang  dalam jumlah tertentu dan  pada waktu yang tertentu pula.
           Dalam pengertian kontemporer, uang adalah benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar-menukar atau perdagangan dan sebagai standar nilai.[i]
B. Sejarah uang
a)    Masa sebelum barter
Pada zaman purba, atau pada masyarakat yang masih sangat sederhana, orang belum bisa menggunakan uang. Perdagangan dilakukan dilakukan dengan cara-cara langsung menukarkan barang dengan barang. Cara ini bisa berlangsung selama tukar menukar masih terbatas pada beberapa jenis barang saja.
b)   Masa barter
Pada masa ini untuk memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang sudah semakin meningkat dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada masa ini orang belum mengenal produksi barang.
 Syarat utama terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar barang, mereka saling membutuhkan.
Kesulitan Barter :
1. Sulit menemukan barang untuk kebutuhan yang mendesak
2. Sulit menentukan perbandingan barang yang ditukarkan
3. Sulit memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam

c)    Masa uang barang
Pada masa ini, orang sudah mulai berfikir barang perantara sebagai alat pertukaran, maka dicarilah jenis barang yang dapat mempermudah pertukaran, sebagai syarat, sebagai alat perantara pertukan barang/uang barang
d)   Masa uang
Peradaban yang semakin maju, mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah pula, hal tersebut mendorong manusia untuk alat perantara pertukaran yang mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis uang
Suatu barang berfungsi sebagai mata uang, apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
1.       Dapat diterima oleh siapapun
2.       Tahan lama
3.       Mudah disimpan
4.       Mudah dibawa kemana-mana
       5.       Dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil dengan tidak mengurangi                  nilainya,
6.       Jumlahnya terbatas
7.       Nilai uang tetap
C. perbedaan fungsi uang dalam perspektif konvensional dan perspektif Islam.
 Fungsi utama uang dalam teori ekonomi konvensional adalah:
1)    Sebagai alat tukar (medium of exchange) uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran.
2)    Sebagai alat kesatuan hitung (unit of Account) untuk menentukan nilai/ harga sejenis barang dan sebagai perbandingan harga satu barang dengan barang lain.
3)    Sebagai alat penyimpan/penimbun kekayaan (Store of Value) dapat dalam bentuk uang atau barang.

Dalam ekonomi Islam fungsi uang yang diakui yaitu:
1)    Sebagai alat tukar (medium of exchange) uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran.
2)    Sebagai alat kesatuan hitung (unit of Account) untuk menentukan nilai/ harga sejenis barang dan sebagai perbandingan harga satu barang dengan barang lain.

                        Dalam islam, Uang itu tidak memberikan kegunaan/manfaat, akan tetapi fungsi uanglah yang memberikan kegunaan. Uang menjadi berguna jika ditukar dengan benda yang nyata atau jika digunakan untuk membeli jasa. Oleh karena itu uang tidak bisa menjadi komoditi/barang yang dapat diperdagangkan.
                        Dalam konsep ekonomi Islam uang adalah milik masyarakat (money is goods public) alasan ini karena, barang siapa yang menimbun uang atau dibiarkan tidak produktif  berarti mengurangi jumlah uang beredar yang dapat mengakibatkan tidak jalannya perekonomian. Jika seseorang sengaja menumpuk uangnya tidak dibelanjakan, sama artinya dengan menghalangi proses atau kelancaran jual beli.[ii]






BAB IV
PENUTUP
4.1. kesimpulan
                uang adalah benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar-menukar atau perdagangan dan sebagai standar nilai.
                 Sejarah uang dimulai dengan masa  sebelum barter kemudian masuk pada masa barter, dikarenakan masa barter  penuh dengan kesulitan maka dengan seiring kemajuan berfikir masyarakat maka munculah uang barang yang di ikuti dengan masa uang yang digunakan sampai saat ini.
Perbedaan pandangan mengenai fungsi uang :
                 Menurut pandangan konvensional uang merupakan  sebagai alat tukar, alat satuan hitung serta alat penimbun kekayaan. Namun menurut perspektif islam uang merupakan alat tukar dan alat satuan hitung saja, karena uang merupakan milik masyarakat yang harus beredar agar fungsi uang  produktif.


0 comments:

Post a Comment